20 Aleg Ikut Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Bolsel Masa Jabatan 2019 – 2024

DUA puluh Anggota Legislatif (Aleg) mengikuti kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Masa Jabatan 2019-2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Quality Hotel Manado, 21-24 Oktober 2019 itu, menghadirkan Narasumber yakni Gubernur, Bupati Bolsel, Tiga Narasumber yang telah bersertifikasi Training of Trainers yaitu DR F Taruh, Ir Yulius M Si,  dan Ir J P H Waha MAP.

Disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bolsel, Peky Bangki, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, untuk meningkatkan Pengetahuan, Kemampuan, Keterampilan, Sikap dan Semangat pengabdian anggota DPRD, dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam kerangka NKRI.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas Dasar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017, Keputusan Kepala LAN-RI Nomor 62/K.1/PDP.09/2017 Tanggal 17 Maret 2017 serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bolsel Tahun 2019,” terang Peky.

BACA JUGA :  Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Bolsel

Bagi aleg yang sudah ikut orientasi kata Peky, akan mendapat sertifikat.

“Setiap anggota DPRD mendapat sertifikat orientasi, yang dikeluarkan oleh BKPSDM Provinsi dengan nomor registrasi dari BKPSDM Kemendagri,”terangnya.

Diketahui, kegiatan yang dimulai sejak Senin 21 Oktober 2019 tersebut, dibuka oleh Gubernur, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edison Humiang.

Di mana dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, mengingatkan tentang fungsi dan tugas anggota DPRD.

“Disamping fungi dan tugasnya untuk Legislasi, Pengawasan dan Penganggaran, DPRD juga harus dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Pembukaan orentasi ini ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Asisten I Pemprov Sulut mewakili Gubernur. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BPSDM Provinsi Sulut diwakili Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial Jahja Rondonuwu, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, dan para narasumber. [cipto/adv]