BOLSEL, IDM – Tiga puluh tujuh koperasi yang terdaftar di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terancam dihapus.
Pasalnya, dari 62 (enam puluh dua) yang terdaftar, hanya 25 (dua puluh lima) koperasi yang dinyatakan aktif.
Hal ini terungkap saat Evaluasi Kinerja Mandiri (Self Assesment) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bolsel Tahun 2018, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP, Asisten I, Alsyafri U Kadullah, Pimpinan OPD dan ratusan ASN, bertempat di Aula Kantor Camat Bolaang Uki, Selasa (19/03/2019).
Di mana diketahui kurun waktu tiga tahun, koperasi dinilai tidak ada peningkatan, stagnan di angka 43 dari hasil evaluasi petugas dan panitia LPPD Kabupaten Bolsel.
Bahkan oleh petugas disarankan, koperasi yang tidak aktif seperti KUT, untuk segera dihapus, supaya tidak mempengaruhi penilaian LPPD ke depan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Disperindagkop Tuty Musa menuturkan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran menjadi kendala dalam menumbuhkembangkan koperasi di Kabupaten Bolsel.
“Untuk hal tersebut, Bimbingan teknik kepada masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam menumbuhkembangkan koperasi. Namun kendalanya adalah keterbatasan dana dan SDM. Untuk penghapusan koperasi tidak aktif akan dilakukan, namun secara bertahap,” terang Tuty.
Sementara itu Sekda mengimbau agar seluruh kekurangan dalam evaluasi tersebut, menjadi perhatian bersama.
“Bisa dipastikan jika kekurangan-kekurangan yang ada diperbaiki sejak dini, maka tidak menutup kemungkinan untuk LPPD nanti akan semakin lebih baik, bahkan bisa masuk sepuluh besar nasional,” ujar sekda.
Liputan Cipto Mokodompit