600 Siswa-Siswi se- Kecamatan Posigadan Ikuti Program JMS

BOLSEL, IDM – Sedikitnya, 600 Siswa-siswi se-Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengikuti Program jaksa masuk sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga, baru-baru ini.

Dalam kunjungan rersebut, SMP Momalia, Kecamatan Posigadan, merupakan sekolah yang terpilih sebagai tempat pelaksanaan JMS.

Mengawali kegiatan JMS, para perserta terlebih dahulu mengikuti upacara pengibaran bendera, yang diselenggarakan di halaman SMP Momalia.

Dikatakan Kepala Cabjari Dumoga, Evans E Sinulingga, kegiatan JMS merupakan salah satu upaya kejaksaan untuk meningkatkan  kesadaran hukum masyarakat.Di mana, hal ini sesuai pasal 30 UU Nomor 16 tahun 2014, tentang kejaksaan RI.

Yaitu salah satu tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Program JMS ini adalah upaya memberikan kesadaran hukum pada masyarakat, tak terkecuali anak-anak,” ujar Evans.

Ditambahkan Evans, program JMS, merupakan pengenalan hukum sejak dini kepada para peserta didik agar mengerti hukum, serta jauh dari hukuman.

Menurut Evans, ada banyak definisi hukum menurut para ahli, tetapi hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya.

Dirinya lalu mencontohkan beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah, yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah.

“Seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret di lingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah yang tidak sesuai lagi dengan aturan dari sekolah yang bersangkutan,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Bolsel Gelar Pertemuan dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut

Dia pun menjelaskan tentang beberapa tindak pidana yang banyak melibatkan generasi muda di era milenial ini.

Mulai dari penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau, badik, dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM, serta tidak mengenakan helm.

Ada juga yang menjadi korban trafficking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa kata-kata, video, ataupun gambar yang tidak layak di media sosial.

Dirinya berpesan, untuk itu adik-adik pelajar yang hadir di sini, saya harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut.

“Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik. Tugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orangtua anda bangga dengan prestasi adik-adik,” pesannya.

Terpisah, Wakil Bupati Bolsel, Dedi Abdul Hamid, mengapresiasi JMS yang diselenggarakan Cabjari Dumoga.

Menurut Dedi, para peserta didik memang harus terus diberikan penyuluhan tentang hukum.

“Apalagi tentang korupsi. Supaya sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak kita senantiasa terbebas dari korupsi,” tandasnya.

 

Cipto Mokodompit