68 Tahun Bolmong, Usia yang Seharusnya Sudah Matang

DR. Muliadi Mokodompit, SE, M.Si

Ketika Bolmong berada dalam situasi pasca Permesta yang kemudian berlanjut masa G.30.S.PKI, kondisi masyarakat dan pemerintahan saat itu di Bolmong Raya dalam kondisi yang sanga memprihatinkan.

Ekonomi masyarakat mandek, politik dan pemerintahan tanpa arah dan kondisi keamanan belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA :  Yani: Pilih Calon Anggota Legislatif yang Punya Kemampuan

Dalam kondisi tersebut, pemerintah pusat yang saat itu menganut paham sentralisasi, dimana semuanya harus dalam jalur komando, melihat bahwa yang lebih tepat memimpin daerah dalam kondisi demikian adalah militer, oleh karena itu walaupun sempat terjadi gonjang ganjing politik tahun 1966 dimana hasil pilihan DPRD saat itu adalah Drs.H.J.A Damopolii, namun menteri dalam negeri melalui Gubernur Abdullah Amu, justru melantik Mayor.CPM. U.N. Mokoagow sebagai Bupati dengan pertimbangan sikon saat itu.

Di masa kepemimpinan U.N. Mokoagow, situasi masih sangat sulit dan terbatas, namun dengan semangat yang luar biasa  dari putra Bolmong yang berlatar militer, perlahan banyak wilayah yang tadinya terisolir mulai terbuka, seperti jalan Pin-Dol (Dinogaluman-Doloduo), U-Mol (Uuwan-Molibagu), To-Mat (Tobongon-Matabulu) dan beberapa ruas jalan lainya.