INDO MEDIA – Alokasi PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) Penanggulangan Covid-19, saat PPKM Darurat dan atau Level IV dari sebelumnya Meningkat Pesat dari sebesar Rp 699.43 Triliun menjadi Rp. 744.75 Triliun.
Dilansir dari akun twitter Perempuan dan Anak @kpp_pa bahwa, Peningkatan alokasi PEN ini guna meminimalisasi dampak penurunan mobilitas masyarakat.
Dimana, Tambahan anggaran khusus dialokasikan untuk 5 sektor berikut yakni :
1. Perlindungan Sosial , alokasinya sebesar Rp. 186. 64 triliun dari sebelumnya Rp. 153. 86 Triliun, dimana difukuskan pada tambahan kartu sembako PPKM, tambahan indeks kartu sembako , bantuan beras, perpanjangan diskon listrik, bantuan subsidi upah dan tambahan prakerja.
2. Kesehatan, alokasinya Rp. 314, 95 triliun dari sebelumnya Rp. 193.93 Triliun, difokuskan pada perkiraan tambahan untuk untuk kenaikan klaim pasien, RS Darurat dan kecepatan Vaksinator dan Penebalan PPKM dari intercepat, earmark, TKDD.
Baca Juga : Setelah Pecahkan Sejarah di Bulan, Badan Antariksa Eropa Akan Gunakan Ini Terbang ke Planet Venus
3. Dukungan UMKM dan Korporasi, alokasinya Rp. 162.40 triliun dari sebelumnya Rp. 171.77 triliun, difokuskan pada tambahan pembebasan rekening minimum sampai dengan desember, dan penyaluran BPUM serta bantuan PKL.
4.Insentif Usaha, alokasinya Rp. 62.83 triliun dari sebelumnya Rp. 62.83 triliun, dimana fokusnya pada Angsuran Pph 25, tarif Pph Badan, Pph final UMKM, PnBm kendaraan bermotor dan PPN Perumahan DTP.
5. Program Prioritas, alokasinya 117.94 triliun sebelumnya 117.04 triliun, difokuskan pada padar karya K/L , ketahanan pangan, ICT, pariwisata serta program prioritas lainnya.