BOLSEL, IDM – Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt, bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid (BERKAH), menghadiri kegiatan Rapat Paripurna, yang digelar DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dalam rangka Tahap II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2020, Selasa (22/09/2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Ir Arifin Olii ini, dihadiri 14 Anggota Legislatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP, Pimpinan OPD, serta ASN, Camat dan Sangadi di lingkup pemerintah Kabupaten Bolsel.
Kegiatan ini oleh fraksi-fraksi disetujui dan kemudian ditetapkan, yang ditandai dengan penandatangan Berita Acara Penetapan APBD Perubahan 2020, oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt dan Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii.
Hi Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolsel, yang telah meluangkan waktu untuk kegiatan tersebut, di sisa waktu sebelum pelantikan penjabat bupati.
“Alhamdulillah telah ditetapkan, saya berharap semua SKPD dan pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan Pemkab Bolsel, segera action di triwulan terakhir untuk tahun ini. Insya Allah menjadi berkah bagi kita semua,” ujar bupati.
Khusus bagi Dinas PU lanjut bupati, untuk segera melakukan lelang proyek pembangunan 56 rumah, bagi warga terdampak banjir.
“Bagi SKPD yang hanya mendapatkan sedikit tambahan anggaran pada APBD-P ini, jangan berkecil hati, bekerja dengan sepenuh hati, untuk daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ujar bupati. [***]