Audit BPK, Bupati Iskandar Kamaru Minta Perangkat Daerah Pro Aktif

BOLSEL, IDM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, selama 30 (tiga puluh) hari, akan melaksanakan audit rinci di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

“Kedatangan tim audit BPK yang diketuai oleh Ibu Liliyanti ini, untuk melaksanakan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, dengan jumlah hari pemeriksaan selama 30 hari kerja,” terang Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru S Pt, usai menggelar entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (22/03/2021).

Untuk maksud ini Bupati berharap setiap perangkat daerah harus bersikap pro aktif dan menyiapkan dengan baik dokumen yang diminta oleh tim audit.

BACA JUGA :  KPU Bolsel Gelar Sosialisasi Persiapan Pembentukan KPPS di Pintim

“Target Pemkab Bolsel meraih hasil yang terbaik dan meraih Opini WTP untuk  ke tujuh kalinya berturut-turut,” tandas Bupati.

Rhu Mokoagow