Bawaslu Bolsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Terhadap Netralitas Kepala Desa

BAWASLU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Terhadap Netralitas Kepala Desa Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Tahun 2020 di Balai Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu, (04/03/2020).

Bertindak sebagai narasumber, salah satu Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Kenly Poluan yang juga Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulut, Jery Sumampouw, Aktivis dan Pengamat Politik Indonesia Sekaligus Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPi). Pimpinan Bawaslu Bolsel, Kifli Y Malonda, yang juga Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bolsel, dan Kepala Bagian Kesbangpol Bolsel Sukri Van Gobel.

Peserta dari kegiatan ini terdiri dari Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bolsel.

Disampaikan Kenly Poluan, perlu kiranya perhatian tiap Kepala Desa apalagi berdasarkan data terkait presentasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tingkatan Provinsi, Sulut mencapai Level 73,68, yakni sebagai peringkat Tertinggi Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada se-Indonesia.

BACA JUGA :  Libatkan Parpol, Bawaslu Bolsel Gelar Rakor Penindakan Pelanggaran

“Meskipun Data IKP di tingkatan Kabupaten di Provinsi Sulut, Bolaang Mongondow Selatan dalam posisi terendah yakni di Peringkat ke 7 untuk Kabupaten/Kota se-Sulut yang menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya.

Sementara itu dari Kesbangpol Bolsel  menegaskan tentang Peraturan dan sanksi terkait dengan Pelanggaran Netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa.

“Kami juga mengajak seluruh Kepala Desa yang hadir untuk menjaga iklim Demokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, agar tetap baik dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran,” tegasnya.

Hal lainnya juga disampaikan Jery Sumampouw, Proses Perbaikan Demokrasi Indonesia ada pada Kapala-kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintahan di seluruh pelosok NKRI.

“Kepala Desa yang setiap harinya bersentuhan langsung dengan masyarakat mampu meredam budaya calon Petahana untuk memobilisasi Aparat, Perangkat dan Masyarakatnya untuk kebutuhan politik calon,” ujarnya. [***]