BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengikuti kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, dan Keputusan Ketua Bawaslu 0194 tahun 2019, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kegiatan yang dilaksanakan 23 dan 24 September 2019 itu, diikuti oleh Ketua Bawaslu Kiswan Paputungan, bersama Koordinator Sekretaris (Korsek) Arthur A Waroka ST.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kiswan Paputungan, melalui Korsek Arthur Waroka ST, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut, selain sosialisasi, juga membahas kebutuhan anggaran Pilgub, Pilbup Tahun 2020.
“Dimana Semua pemerintah daerah, Propinsi dan Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, wajib memberi Hibah Pilkada yang cukup sesuai Kebutuhan Bawaslu dan KPU tahun 2019 dan 2020,” tuturnya.
Diketahui dari hasil kegiatan itu, oleh Bawaslu RI dijelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Penyelenggara Pilkada, demi suksesnya Pilkada Tahun 2020. [***]