Berita PilihanBolsel

Buka Musrenbang Kecamatan Posigadan, Bupati Iskandar Ingatkan Sangadi soal Dana Desa

5
×

Buka Musrenbang Kecamatan Posigadan, Bupati Iskandar Ingatkan Sangadi soal Dana Desa

Share this article

INDOMEDIA.NEWS, Bolsel –  Usai memimpin upacara peringatan HUT XXII Kecamatan Posigadan, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kabupaten Bolsel tahun 2026 tingkat Kecamatan Posigadan, Kamis 16 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan musyawarah kecamatan perdana, dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026. Agenda tahunan ini menjadi tahap lanjutan dari Musrenbang desa, yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Musrenbang kecamatan adalah forum strategis untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan, yang nantinya akan menjadi bagian dari penyusunan RKPD. Saat ini, kita masih dalam masa transisi, sehingga banyak kebijakan yang harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara yang baru,” ujar Bupati dalam sambutannya di Lapangan Desa Meyambanga, Kecamatan Posigadan.

BACA JUGA :  Aleg Bolsel Salman Mokoagow Gelar Syukuran, Pasangan IDEAL Hadir Berikan Ucapan Selamat dan Dukungan

Lebih lanjut, Bupati Iskandar juga mengingatkan kepada para sangadi (kepala desa) se-Kecamatan Posigadan, agar menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Tentu sesuai dengan arahan Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, saya meminta kepada seluruh sangadi agar mendayagunakan dana desa 100%, untuk penuntasan kemiskinan di desa,” tegasnya.

Turut hadir dalam Musrenbang ini, Ketua TP-PKK Kabupaten Bolsel Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo, Forkopimda kecamatan, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, serta para pejabat tinggi pratama Pemda, Wakil Ketua DPRD Bolsel, tokoh masyarakat, dan para sangadi se-Kecamatan Posigadan.

Dengan dilaksanakannya Musrenbang kecamatan ini, diharapkan usulan pembangunan yang diajukan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bolsel tahun 2026, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.