INDO MEDIA – Bupati H Iskandar Kamaru SPt dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, mengikuti Rapat Paripurna, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Tahun 2021-2026.
Kegiatan yang digelar Senin Agustus 2021, di Gedung DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Ir Ariffin.
Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD bersama Tim Ahli dan Tim Penyusun, yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026, sesuai dengan waktu yang direncanakan.
Bupati lanjut mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, untuk memperbaiki data terkait Produksi Pertanian dan Perikanan.
Bupati juga mengimbau Pemanfaatan UMKM secara tepat di Dinas Perindagkop, Peningkatan Pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Juga gokus Kegiatan Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga, Perbaikan Data Kemiskinan di Dinas Sosial, Perbaikan Pengelolaan Dana Desa di Dinas PMD, Penanganan Pembangunan Islamic Center dan Pengelolaan Dana Duka di Bagian Kesra,” ujar Bupati.
Selain itu Bupati juga mengingatkan data Penurunan angka kemiskinan dan Indeks membangunan manusia di Bapelitbangda, Persoalan Air Bersih di Dinas PUPR, BPBD untuk Program Mitigasi Bencana, Disiplin Pegawai di BKPSDM.
“Serta peningkatan jaringan Internet dan Pusat Data se-Kabupaten di Diskominfo, serta Pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Bupati.
Dalam pendapat akhir dari Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kab. Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten, Kepala PD, Camat dan jajaran ASN.