BOLSEL, IDM – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru S Pt, mengajak dan mengingatkan seluruh wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan secara kontinyu.
Ini disampaikan bupati saat membuka kegiatan Pekan Panutan dirangkaikan dengan Penyerahan SPT Tahunan dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2020, serta Bimtek Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filling kepada wajib pajak ASN Pemkab Bolsel, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango, Senin (25/01/2021).
“Tentu kewajiban ini sebagaimana amanat perundang-undangan yang berlaku,” ujar bupati.
Orang nomor wahid di daerah religius, yang saat itu didampingi Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, serta Sekda Marzanzius Arvan Ohy S STP, juga meminta seluruh ASN Pemkab Bolsel untuk segera melaporkan SPT tahunan sampai batas waktu yang ditentukan, serta peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan dengan serius hingga tuntas.
“Alhamdulillah untuk kegiatan hari ini. Kita harus bangga sebab Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester II Tahun 2020, merupakan salah satu syarat transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah Tahun 2021. Di mana ini merupakan kebanggaan karena Bolsel adalah daerah pertama yang menggelar kegiatan semacam ini di tahun 2021,” tandas bupati.
Turut hadir para Asisten, Pimpinan dan Bendahara perangkat daerah, perwakilan KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu.
Diketahui , dalam event ini, Pemkab Bolsel juga menerima Piagam Penghargaan masing-masing dari KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu.
Rhu Mokoagow