AdvertorialBolsel

Bupati Iskandar Kamaru Serahkan SK P3K kepada 53 Tenaga Kesehatan

50
×

Bupati Iskandar Kamaru Serahkan SK P3K kepada 53 Tenaga Kesehatan

Share this article
Bupati serahkan SK P3K tenaga kesehatan

INDO MEDIA – Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt M Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk 53 tenaga kesehatan Tahun Anggaran 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa 21 Maret 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Futsal Panango tersebut, juga dihadiri Sekda Marzanzius Arvan Ohy S STP MAP, Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong S Pd, Asisten Bupati, serta pimpina OPD lingkup Pemkab Bolsel.

Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt M Si dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas diterimanya SK P3K, dan berharap untuk dapat menunjukkan kinerja yang baik.

Kegiatan penyerahan SK P3K tenaga kesehatan Bolsel Tahun Anggaran 2022

“Alhamdulillah, Bolsel menjadi kabupaten pertama yang mengajukan pengusulan NIP dan melakukan penyerahan SK. Ini harus disyukuri dengan etos kerja yang tinggi,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Orang nomor 1 di Kabupaten Bolsel ini juga mengingatkan, setiap tahun bagi para ASN P3K akan dilakukan evaluasi kinerja.

“Saya juga menegaskan untuk para P3K yang sudah mendapat SK untuk tidak minta pindah tempat kerja. Sebab tempat tugas saat ini sesuai dengan keinginan saat mendaftar P3K lalu,” tegas Bupati.

laporan Kepala BKPSDM Bolsel

Di akhir sambutannya, Bupati tak lupa memberikan motivasi untuk yang masih punya orang tua, agar dapat membahagikan mereka.

“Sekali lagi selamat atas diterimanya SK ini, jangan lupa untuk selalu bersyukur dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tandas Bupati.