BOLSEL, IDM – Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona (Copid-19), Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt, menginstruksikan agar sekolah semua jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diliburkan.
Ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 70/III/2020, tertanggal 15 Maret 2020, yang ditandatangani Bupati Bolsel, Tentang Libur sekolah terkait pencegahan Covid 19, di wilayah Kabupaten Bolsel.
Dalam surat edaran ini ditegaskan, pertama semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP, baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemda Bolsel, diliburkan pada tanggal 16-31 Maret 2020.
Kedua, Pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
Ketiga, pada waktu libur khusus ini siswa SD dan SMP tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar”, yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru.
Keempat, bagi siswa yang belum memiliki HP dan wilayahnya belum ada jaringan internet, makan guru menyiapkan bahan belajar berupa buku-buku pembelajaran, dan memberi tugas mandiri Kepada siswa selama libur. Bagikan semua buku yang ada di sekolah sebagai bahan bacaan / bahan belajar selama libur.
Kelima, kepala sekolah beserta guru, agar menyosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat, dan memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.
Keenam, dimintakan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tetap di rumah. [***]