INDO MEDIA – Sedikitnya 55 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura, diamankan Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dikutip Indo Media dari akun Twitter Kemnaker @KemnakerRI, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyampaikan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan pekan lalu.
“Kami telah melaporkan hasil temuan tim gabungan yang melakukan sidak di Batam beberapa hari lalu, kepada Ibu Menaker Ida Fauziyah. Beliau menginstruksikan kami untuk mendalami dan menindaklanjuti hasil sidak tersebut,” ujarnya, Minggu 22 Agustus 2021.
Lanjutnya, Kemnaker berhasil mengamankan para CPMI ini, dari hasil pengembangan sebelumnya, di mana telah diamankan 10 orang pada Kamis 19 Agustus 2021, di Hotel Penuin Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
BACA JUGA : Diduga Melanggar Kode Etik, Besok DKPP Akan Sidang Dua Bawaslu, Ini Info Lengkapnya
“Jadi dari sepuluh orang pertama dan empat puluh lima yang diamankan sekarang, totalnya sudah lima puluh lima orang. Temuan ini diperoleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI dan Polresta Batam,” terangnya.