Diduga akan Diberangkatkan ke Singapura, 55 Calon Pekerja Migran Indonesia Diamankan Kemnaker

Diduga akan Diberangkatkan ke Singapura, 55 Calon Pekerja Migran Indonesia Diamankan Kemnaker (Pixabay/OpenClipart-Vectors)

Dari  CPMI yang diamankan ini, 1 orang tidak memiliki dokumen lengkap.

“Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI Kota Batam dan Polresta Batam di lapangan, juga telah mengamankan 53 paspor CPMI. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap CPMI tersebut,” ujar Haiyani.

BACA JUGA : Ganjar Pranowo Tanggapi Cuitan di Twitter soal Uang Bangunan Sekolah, ini Komentar Netizen

Dirinya melanjutkan, pihaknya bersama Tim BP2MI Batam akan memastikan P3MI yang merekrut dan menempatkan CPMI tersebut, bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan sampai di tempatkan ke negara Singapura.

“Pemerintah memiliki komitmen sangat kuat dalam menghadirkan Negara, untuk memberikan pelindungan kepada PMI sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI),” tegasnya.