Berita PilihanBerita UtamaBolsel

Diduga Bermain dengan Warung Pengecer, Disperindag Bolsel Warning Pangkalan Nakal!

715
×

Diduga Bermain dengan Warung Pengecer, Disperindag Bolsel Warning Pangkalan Nakal!

Share this article

Kelangkaan Gas LPG 3kg

Gas LPG Langka, Diduga karena Pangkalan bermain dengan Warung Pengecer

INDOMEDIA.NEWS, Bolsel Masyarakat Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), khususnya di wilayah Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), kini semakin sulit mendapatkan gas LPG 3kg, yang dikenal sebagai “gas melon”.

Kelangkaan ini diduga disebabkan oleh ulah sejumlah pangkalan atau agen nakal yang bermain curang dalam penyaluran.

Dari hasil pantauan, modus operansi yang dilakukan cukup memprihatinkan. Pangkalan diduga lebih mengutamakan penjualan gas ke warung pengecer yang telah menitipkan tabung sebelumnya. Akibatnya, warga yang datang langsung ke pangkalan seringkali hanya mendapatkan sisa tabung yang terbatas.

“Saat kami antre di pangkalan, hanya tersisa beberapa tabung yang bisa dibagikan. Sebagian besar tabung sudah ada pemesannya,” ungkap salah seorang warga Pinolosian Tengah, Kamis 9 Januari 2025.

Ironisnya, ketika gas tersebut sampai di warung pengecer, harganya melonjak drastis hingga Rp30 ribu per tabung bahkan bisa lebih tinggi lagi. Angka ini jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bolsel, Suprin Mohulaingo, mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik nakal ini. Ia menegaskan akan segera melakukan inspeksi ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

BACA JUGA :  Spoiler Ikatan Cinta 9 Agustus 2021, Elsa Bebas dari Penjara?

“Ada berapa laporan yang kami terima, untuk itu akan turun langsung untuk memeriksa. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan Surat Peringatan, bahkan mencabut izin pangkalan atau agen yang terbukti bermain curang, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Suprin tegas.

Lebih lanjut, Suprin menegaskan bahwa warung pengecer tidak memiliki izin untuk menjual gas LPG 3kg. Gas bersubsidi ini, kata dia, seharusnya hanya dijual oleh agen atau pangkalan resmi.

“Gas LPG 3kg bukan untuk diperjualbelikan oleh warung-warung. Jika ada yang melanggar, kami akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Suprin juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan pangkalan atau agen yang melakukan kecurangan.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti guna memastikan penyaluran gas LPG 3kg tepat sasaran dan tidak merugikan warga.

“Kami berharap semua pangkalan dan agen dapat mematuhi aturan yang berlaku. Jika masyarakat menemukan kecurangan, segera laporkan ke Disperindag. Kami akan bertindak tegas,” tutupnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kelangkaan gas LPG 3kg dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati haknya, untuk mendapatkan bahan bakar bersubsidi dengan harga yang wajar.