Uncategorized

Dihearing DPRD Bolsel, Ini Tanggapan PT JRBM

18
×

Dihearing DPRD Bolsel, Ini Tanggapan PT JRBM

Share this article
Taufik Pontoh

BOLSEL, IDM Adanya dugaan kelalaian pembayaran kewajiban pajak di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), atas catering makanan dan minuman di PT JRBM, ditanggapi oleh Perwakilan Manajemen Perusahaan, Taufik Pontoh.

Kepada media ini, dia menyampaikan terkait dengan hal tersebut, perusahaan mitra yang menangani makanan karyawan PT JRBM, yakni PT PBU, bukan tidak membayar pajak, tapi dianggap  terlambat membayar.

“Hal ini yang dibahas bersama DPRD Bolsel siang tadi untuk dapat titik temu, karena invoice sebagai dasar membayar, jumlah pajak butuh proses sampai N + 60,” terangnya.

Pada prinsipnya kata Taufik, pihak perusahaan taat aturan dan kalaupun ada keterlambatan tetap akan dibayarkan denda sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Video: Momentum HUT ke- XII, Bawaslu Bolsel Bagi-Bagi Sembako dan Masker Gratis

“Intinya perusahaan akan bertanggung jawab dengan hal tersebut,” tandas Taufik.

Diketahui, terkait dengan hal itu, Kamis (21/02/2019), pihak Dekab memanggil PT JRBM, untuk rapat dengar pendapat. Di mana,  DPRD Bolsel  meminta ke PT JRBM memasukan invoice pembayaran dari pihak kontraktor, untuk proses evaluasi. [cipto]