BOLSEL, IDM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar hearing (rapat dengar pendapat), dengan PT JRBM, terkait dengan pajak catering makanan, Kamis (21/02/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bolsel tersebut, menghadirkan Taufik Pontoh, Rudi Rumengan dan Ibrahim Podomi sebagai Perwakilan PT JRBM.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolsel sendiri, dihadiri oleh Novdy K Wenas, Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Sementara rapat dengar pendapat itu, dipimpin oleh Anggota Legislatif (Aleg) Riston Mokoagow, didampingi politisi muda partai PAN Salman Mokoagow, dan James Lontoh.
Kegiatan tersebut digelar, karena disinyalir perusaan yang bertanggung jawab untuk makan minum karyawan PT JRBM lalai dalam membayar kewajiban pajak.
Bahkan tercatat dari hasil hearing itu, sejak tahun 2015, pembayaran pajak daerah dari pihak perusahaan, kerap mengalami keterlambatan.
Juga terungkap ternyata dari tiga perusahaan yang menangani catering, hanya satu yang aktif melakukan pelaporan ke Pemda.
Atas hal tersebut, pihak DPRD meminta ke PT. JRBM memasukan invoice pembayaran dari pihak kontraktor, untuk dievaluasi.
“Pajak merupakan kewajiaban, terlebih kepada perusahaan. Hal ini sudah diatur dalam peraturan daerah. Sehingganya dari invoice yang ada dapat diketahui apa penyebab keterlambatan, apa dari JRBM atau kontraktor yang bertanggung jawab,” tutur Riston.
Sementara itu Salman Mokoagow menuturkan, dari hearing yang dilakukan diharapkan menjadi solusi terkait permasalahan tersebut.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab DPRD bersama Pemda Bolsel. Yang diharapkan apa yang menjadi titik persoalan mendapatkan solusi penyelesaian,” tandas Salman. [adv/cipto]