DENGAN menerapkan protokol pencegahan covid -19, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sukses menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) T.A. 2020 dan Sidang Paripurna dalam rangka Tahap II Penandatanganan Nota Kesepakatan (KUA-PPAS) T.A. 2021, Senin (14/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium kantor wakil rakyat, kompleks perkantoran Panango tersebut, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD serta Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S Pt dan Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzansius A Ohy S STP, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Sangadi, ASN dilingkungan Pemkab Bolsel serta tamu undangan lainnya.
Sidang istimewa ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Ir Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua I, Salman M Mokoagow, Wakil ketua II, Drs Hartina Badu.
Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk dari Pemerintah daerah oleh sekretaris Dewan (Sekwan) Peki Bangki S Pd, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, yang menerima dan menyetujui apa yang menjadi agenda saat itu.
Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, atas suksesnya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kami berharap ke depan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, guna pembangunan kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.
Senada disampaikan Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S Pt, dalam sambutannya, mengapresiasi DPRD Bolsel, yang telah memberikan dukungan dalam rangka pencapaikan program-program daerah.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolsel, atas dukungan dan sinergitasnya selama ini, dalam mengawal dan membantu terlaksananya program-program daerah, sebaimana yang menjadi visi dan misi bersama,” tandas bupati. [rhu/adv]