DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (20/11/2019) malam.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii yang dihadiri oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP beserta seluruh jajaran eselon II, III, dan IV.
Ketua DPRD Arifin Olii dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Pemkab Bolsel, yang telah berupaya maksimal, sehingga kegiatan itu terlaksana dengan baik.
“Semoga sinergi dan kerjasama yang baik ini, akan membawa perubahan yang lebih baik untuk daerah yang sama-sama kita cinta ini,” ujar Arifin.
Sementara Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya menjelaskan, struktur APBD Bolsel Tahun Anggaran 2020 sudah diselaraskan dengan program pemerintah pusat.
“Tahun depan saya minta perangkat daerah memberikan perhatian khusus kepada tersedianya beasiswa, kelas jauh, penyediaan sarana air bersih, penyederhanaan regulasi, memaksimalkan Pustu serta pelaksanaan evaluasi dan monitoring,” ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah karena APBD Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2020, telah memakai metode perencanaan e-planning sepenuhnya.
Dalam rapat tersebut deluruh Fraksi yang ada di DPRD Bolsel pada pandangan akhir sepakat Ranperda APBD 2020 ditetapkan menjadi Perda, untuk selanjutnya dikonsultasikan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Di akhir kegiatan dilakukan pendandatanganan kesepahaman antaran Pemkab dan Dekab Bolsel. [cipto/adv]