DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Tahap II Atas Penetapan Rancanan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Penandatanganan Berita Acara Paripurna oleh Ketua DPRD Bolsel

INDO MEDIA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna Tahap II atas Penetapan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dan Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021 serta Pembicaraan Tingkat I atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023, Kamis 10 Agustus 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Bolsel ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii yang didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri langsung Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama jajaran dan Anggota DPRD lainnya.

DPRD Bolsel menyetujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui pula 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Pemda Bolsel dan DPRD, sehingga kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik.

BACA JUGA :  Konsultasi Pengisian Jabatan Wabup, DPRD Bolsel Kunker ke Dirjen Otda

“Terima kasih kepada Bupati Bapak Hi Iskandar Kamaru S Pt Msi, serta jajaran Pemda Bolsel dan teman-teman Anggota DPRD, yang telah bersinergi sehingga kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik,” ujar Arifin.

Dalam kegiatan ini, seluruh Anggota DPRD menerima Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2021, untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Anggota DPRD dan Jajaran Pemkab Bolsel ikuti Paripurna

Diketahui, seluruh fraksi menerima dan menyetujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui pula 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.