INDO MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar Sidang Paripurna Tahap I Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Tahun Anggaran 2023, Rabu 6 Juli 2022.
Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Ir Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua II, Dra Hartina S Badu.
Hadir pada acara ini, Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru S Pt, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STp MAP, Para Asisten Sekda, Staf Ahli, pimpinan PD beserta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Kegiatan ini dilaksanakan sebab, telah memenuhi quorum, dimana dihadiri oleh lebih dari 15 Anggota DPRD Bolsel.
Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.
“Paripurna ini telah memenuhi quorum, dan tentunya dilaksanakan berdasarkan surat masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel Nomor: 100/543/VII/2022/sekr, perihal penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023,” terang Arifin.
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD,
“Yang tentunya untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujar Bupati.
Kegiatan ini diakhiri dengan pandangan fraksi-fraksi, dimana semuanya menerima Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bolsel, untuk dibahas pada tahap selanjutnya.