BOLSEL, IDM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Sidang Paripurna Istimewa Tahap II, LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, Selasa (28/05/2019), pukul 14:00 WITA.
Ketua DPRD Abdi Van Gobel, yang saat itu didampingi Wakil Ketua, Hartina Badu, dan Irma Dilapanga, bertindak sebagai pimpinan sidang.
Dalam sambutannya Abdi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD dan Pemkab Bolsel, yang telah hadir untuk kegiatan tersebut.
“Terima kasih atas perhatian dan kehadiran kita semua. Juga sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bolsel, kami memberi apresiasi kepada pemerintah daerah, atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke lima kali,” tutur Abdi.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan pemaknaan konstitusi dalam pasal 23 ayat 5, peraturan pemerintah RI Nomor 3 tahun 2007, tentang LKPD.
“Kegiatan ini merupakan salah satu instrumen penilaian kinerja pemda dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, berdasarkan asas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya,” terang bupati.
Capaian kinerja dalam LKPD ini adalah hasil koordinasi, kerjasama dan partisipasi semua stakeholders.
“Tak dapat dipungkiri perubahan-perubahan positif yang dilakukan oleh Pemkab Bolsel sejak tahun 2008, telah membawa daerah ini sejajar dengan kabupaten/kota lain, salah satunya dengan mendapat predikat WTP yang kelima kalinya,” tandas bupati.
Cipto Mokodompit