DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

INDO MEDIA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Sidang Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu 8 Mei 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolsel ini, resmi dibuka Ketua DPRD, Arifin Olii, dan dihadiri Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid beserta jajaran pemerintahannya.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii dalam sambutannya mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak, atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Pencapaian kinerja program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun 2023 ini, merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran eksekutif bersama DPRD,” ujar Arifin.

BACA JUGA :  KIA Segera akan Diwajibkan di Sekolah untuk Daftar Siswa Baru

Dalam sidang paripurna ini, seluruh fraksi yang ada menyatakan menerima LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan.

Demikian pula dengan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, disetujui DPRD Bolsel untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Kepada teman-teman DPRD, lebih khusus Pansus yang sudah bekerja intens mengevaluasi LKPJ ini, kami ucapkan terima kasih. Dan kepada Pemda Bolsel, semoga sinergitas selalu terbangun dengan baik, guna Bolsel yang lebih baik,” tandas Arifin.