Kotamobagu

DPRD dan Pemkot Kotamobagu Teken Kesepakatan RPJMD, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi

18
×

DPRD dan Pemkot Kotamobagu Teken Kesepakatan RPJMD, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi

Share this article
Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu untuk periode 2025-2029.(Foto:ist)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu untuk periode 2025-2029.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kotamobagu pada Senin (21/4), yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, S.E.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wenny Gaib mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja sama untuk mencapai kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penandatanganan RPJMD ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam merancang masa depan pembangunan kota.

BACA JUGA :  Ciptakan Keamanan, Pj. Wali Kota Kotamobagu Pantau Perayaan Malam Tahun Baru

“Ini adalah langkah penting dalam proses pembangunan daerah kita. Kami sangat mengapresiasi kesepakatan ini, yang menunjukkan sinergi luar biasa antara pemerintah dan DPRD Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot., S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir., S.E., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow, Mayor. Arh. Acmad Janis., Wakapolres Kotamobagu, Kompol. Romel Pontoh., S.I.P., M.A.P., perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten serta para Pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Nindy Pobela