DR Muliadi Siap Mundur dari Jabatan Rektor IAIK

KOTAMOBAGU, IDM – DR chan Muliadi Mokodompit SE M Si, siap mundur dari jabatan Rektor Institut Agama Islam (IAI) Kotamobagu. Hal ini sebagaimana disampaikannya, Rabu (16/09/2020).

“Insya Allah saya siap dan ikhlas untuk mundur dari jabatan rektor,” tutur Muliadi.

Lanjutnya, hal ini akan dilakukannya, agar tidak ada lagi riak-riak kecil yang mengganggu proses akademik dan malah merugikan mahasiswa.

“Karena  jabatan rektor hanya tugas tambahan. Sebagai dosen hal yang wajib dilakukan adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Muliadi melanjutkan, dirinya siap menyerahkan lagi jabatan rektor ke pejabat sebelumnya yakni  Drs Hi Muh Anthon Mamonto MA, asalkan dengan syarat, yayasan Darul Muttaqin yang disepakati hanya menaungi sementara IAIK, diserahkan lagi ke Yayasan Al-Fath, yang notabenenya adalah milik bersama, termasuk  Anthon Mamonto sendiri sebagai pendiri yayasan ini.

“Ini kan sudah dibicarakan baik-baik sejak awal pendirian. Termasuk jabatan rektor yang dipercayakan ke pak Anthon waktu itu, kami juga yang menunjuk beliau,” terang Muliadi.

Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIK, Hendratmo Damopolii, menyambut baik sikap dari DR chan Muliadi Mokodompit SE M Si. Menurutnya ini adalah tindakan yang patut menjadi contoh sebagai seorang pemimpin.

“Demi umat beliau rela menyerahkan jabatan rektor. Soal syarat yayasan dikembalikan, kami mahasiswa sangat mendukung itu, karena semua civitas akademika tahu sejarah perjalanan IAIK. Kami sangat mengharapkan kebesaran hati dari Pak Hi Anthon Mamonto MA, untuk sama-sama bergabung lagi, demi maju dan besarnya kampus ini, sebagai kebanggaan rakyat Bolaang Mongondow Raya,” tandas Hendratmo.

Diketahui, persoalan kecil mulai muncul pasca DR Muliadi Mokodompit SE M Si terpilih sebagai rektor pada penetapan 27 Juni 2020 lalu.

Disampaikan Sekretaris BEM IAIK, Muksan, mantan rektor terkesan tidak terima dengan tidak terpilihnya lagi dia sebagai orang nomor satu di kampus tersebut.

“Bahkan kerap dirinya kepada khalayak mengumumkan bahwa dia masih sebagai rektor IAI Kotamobagu, dan kembali di SK kan oleh yayasan sampai 2023, tanpa melalui mekanisme atau regulasi yang seharusnya,” ujar Muksan.

Berikut sejarah singkat terpilihnya DR chan Muliadi Mokodompit SE M Si sebagai rektor, dan yayasan Darul Muttaqin yang disepakati sementara menaungi IAIK.

Pada proses pemilihan sejak Mei sampai Juni 2020 lalu, Muliadi  dari tahapan awal bertarung dengan tiga orang rivalnya, masing-masing petahana Drs Hi Muh Anthon Mamonto MA, Dra Nulin Mokoagow MM dan DR Muharto S Pdi M Si.

BACA JUGA :  Bersama Aleg Bolsel, Camat Pinteng Pantau UNBK SMP

Namun Drs Hi Muh Anthon Mamonto MA, hanya mengikuti tahapan fit and propertest dan tidak lagi ikut ke tahapan selanjutnya. Dra Nulin Mokoagow MM, hanya bisa lolos sampai ke penyampaian Visi dan Misi.

Dua orang yang lanjut  kemudian diusulkan ke yayasan, hingga ke tahapan penetapan, adalah DR chan Muliadi Mokodompit SE M Si, dan DR Muharto S Pdi M Si.

Muliadi Unggul 13 suara dari total 17 suara senat akademik yang hadir pada saat itu.

Sedangkan sedikit sejarah yayasan yang menaungi IAI Kotamobagu, pada tahun 2017, terjadi polemik di internal kampus, yang mengakibatkan IAIK terpecah dua kubu, yang kemudian yayasan Al-Kautsar yang menaungi kampus pada saat itu diserahkan ke Muhammadiyah, sehingga kubu yang satu telah berdiri menjadi kampus mandiri yakni IAIM.

IAIA kemudian berubah menjadi IAIK, pada saat itu tidak ada lagi payung hukum yang menaungi. Senat akademik adalah satu-satunya representasi kampus pada saat itu.

Maka oleh Kopertais diminta untuk segera mengadakan yayasan yang menaungi IAIK. Maka dibentuklah yayasan Al-Fath dengan pendiri:

  1. Drs H Muh Anthon Mamonto MA yang diwakili anaknya Ervan Susilo A Mamonto.
  2. Muliadi Mokodompit SE M Si, yang diwakili anaknya Putri Mega Wijayanti Mokodmpit.
  3. Hidayat S Mokoagow SH MH
  4. Djena Lomamay S Kep
  5. Drs H Zainul Armyn Lantong
  6. Urief Hassan SE MM dan
  7. Suryadi Baso SP ME.

Namun pada saat itu karena terdesak dengan waktu dan SK Kemenkumham yayasan Al-Fath belum keluar, sehingga solusinya mencari yayasan sementara yang akan menaungi IAIK, sampai yayasan Al-Fath siap sepenuhnya untuk digunakan.

Disepakati awal Yayasan Karya Fajar Mandiri, namun menurut laporan dari Hi Anthon Mamonto MA, pengurus yayasan ini tidak mau jika hanya digunakan sementara.

Akhirnya yayasan Darul Muttaqin disepakati untuk menaungi sementara IAI Kotambagu, dengan Ketua Ervan Mamonto SH MH, dan Putri Mega Wijayanti Mokodompit sebagai Sekretaris.

Kesepakatan pinjam pakai sementara ini, dibuktikan dengan surat kesepakatan dari senat akademik dan surat peryataaan yang telah ditandatangani bersama. [***]