ESDM Sulut: PETI di Bukit Mobungayon Rugikan Negara, Bawa Dampak Buruk!

Frans Maindoka dan Tangkap layar PETI di Bukit Mobungayon (F.Ist)

INDOMEDIA.NEWS, Bolsel Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Frans Maindoka angkat bicara, terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Mobungayon, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur.

Menurut Frans, keberadaan PETI tersebut harus ditertibkan, karena berdampak buruk bagi lingkungan, juga bagi perekonomian negara.

“Kita tahu bersama, PETI mereka bekerja tanpa ada SOP, sehingga dipastikan lingkungan sekitar akan rusak. Bahkan akan berdampak bagi penambang liarnya maupun keselamatan masyarakat sekitar,” ujar Frans ketika dihubungi via telephone, belum lama ini.

Dengan adanya PETI atau tambang liar kata Frans, disamping berdampak buruk, juga negara mengalami kerugian yang sangat besar.

“Bayangkan dengan hasil emas yang melimpah, berapa keuntungan yang mereka dapat dan rampas dari negara, tanpa melihat dampak kerusakan yang diperbuatnya,” tutur Frans.

Lanjut Frans, PETI harus ditertibkan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harus mengurus izin resmi. Dengan hal ini maka mereka dapat bekerja sesuai prosedur dan keselamatan kerja, juga dapat memberikan manfaat atau nilai ekonomi bagi daerah dan negara, khususnya bagi masyarakat sekitar,” tegas Frans.

BACA JUGA :  Makam Raja Bolango Dipindahkan, ini Kata Bupati Bolsel

Namun demikian kata Frans, pihaknya belum mengantongi seberapa besar nilai kerugian akibat PETI, khususnya yang ada di Bukit Mobungayon, Pinolosian Timur, karena harus melibatkan beberapa institusi atau lintas sektor.

“Intinya bahwa keberadaan PETI memberikan dampak negatif. Bencana alam, seperti longsor, pencemaran air, adalah contoh kecil dari pertambangan liar tanpa SOP kerja,” ungkapnya.

Frans menambahkan pemerintah provinsi dalam hal ini ESDM, akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat lingkungan dan masa depan masyarakat terancam. Penegakan hukum akan dilakukan dengan maksimal,” tandasnya.

Diketaui aktivitas pertambangan ilegal di Bukit Mobungayon ini, dikendalikan oleh kelompok Kunu Makalalag Cs, yang semakin nekat dengan menggunakan alat berat.