Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Bolsel Hadirkan OKP dan Insan Pers

BOLSEL, IDM – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum, dengan mengangkat tema, Evaluasi Laporan Akhir dan Laporan Keuangan Panwascam, yang sekaligus dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Media Masa, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Minggu (23/06/2019).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua Bawaslu Bolsel, Kiswan Paputungan, Komisioner Monitha Mokodompit, Sekretaris Arthur Waroka ST, Insan Pers, OKP,Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Divisi HP3S, Mustarin Rumagi, Divisi Penyelesaian Sengketa, Awaludin Umbola, Keluarga besar Bawaslu dan seluruh Panwaslucam se- Kabupaten Bolsel.

Ketua Bawaslu, Kiswan Paputungan dalam sambutannya menekankan kepada Panwaslucam untuk segerah menyiapkan sekaligus lebih maksimalkan Laporan Kegiatan Panwaslucam (LKP).

“Ini merupakan kegiatan yang terakhir bagi pengawas pemilu, baik di tingkat kecamatan, maupun kabupaten. Untuk itu panwaslucam diharapkan untuk lebih maksimal lagi dalam menyiapkan serta memaksimalkan LKP,” ujar Kiswan.

Ditambahkannya, sejauh ini Bawaslu bolsel relatif aman. Termasuk dalam penyelesaian LKP. “Pun sejauh ini bolsel juga tidak ada sengketa,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pasca Pemilu Kamaru Ingatkan untuk Pererat Ukhuwah

Lanjut dikatakannya lagi, bawaslu seharusnya perlu bermitra dengan media masa.

“Media mempunyai perenan penting untuk mempublish setiap kegiatan Bawaslu. Karena ketika ada pelanggaran-pelanggaran, kita akan dengan mudah memberikan informasi terkait hal-hal tersebut.Untuk itu, kami pastikan pada Pilkada 2020 mendatang, media harus tercover dalam anggaran Bawaslu,” katanya.

Sementara itu, Awaludin Umbola, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut,divisi penyelesaian sengketa, ketika memberikan materi pada kegiatan tersebut juga menerangkan, keberadaan pers di lembaga Bawaslu merupakan keharusan.Mengingat, pers mempunyai peranan penting dalam hal mempublish permasalahan-permasalahan terkait sengketa.

“Kita tidak bisa lepas dari yang namanya sengketa. Maka dari itu keberadaan serta peranan pers sangat dibutuhkan,” tuturnya, yang kembali disampaikan lagi oleh Komisioner Bawaslu Provinsi lainnya, Mustarin Humagi.

 

Cipto Mokodompit