INDO MEDIA – Diduga hanya karena ingin Jabat PJ Kades, sejumlah ASN berani suap Bupati. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
Sebagaimana video unggahan akun Twitter KPK @KPK_RI, buntut dari hal itu, Bupati, Camat dan Sejumlah ASN ini, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari keterangan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Bupati dan sejumlah ASN di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
Kegiatan OTT ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu, oleh penyelenggara negara, atau yang mewakili terkait, dengan seleksi pengisian penjabat Kepala Desa di Kabupaten Probolinggu tahun 2021.
BACA JUGA : Seberapa Sering Suami Istri Berhubungan Badan? Ini Jawaban dr. Boyke
“Dalam pemilihan kepala desa, yang seyogyanya dilakukan 27 Desember 2021 dan diundur 9 September 2021, tercatat 252 kades dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, yang selesai menjabat,” ujar Alex.
Lanjutnya, untuk mengisi kekosongan tersebut, maka akan diisi dengan Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinnggo, dan pengusulannya dilakukan melalui camat,” terangnya.
Dari permintaan keterangan, hal tersebut kemudian yang dimanfaatkan sebagai celah untuk melakukan suap, agar ASN yang diusulkan, yang kemudian ditetapkan menjadi Pj Kepala Desa.