KABUPATEN Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali mendulang prestasi berhasil mempertahankan posisi pertama peringkat I di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2017.
Bahkan prestasi daerah tersebut makin gemilang, dengan diraihnya posisi ke 80 dari 396 kabupaten/kota untuk LPPD. Di mana, sebelumnya Bolsel masih berada di peringkat 185 nasional.
Hasil itu pun menjadi kado terbaik daerah religius tersebut, yang pada 21 Juli 2019 mendatang tepat berusia 11 tahun.
Sebagaimana Keputusan Mendagri nomor 118-8840 Tahun 2018 Tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2017, Kabupaten Bolsel berhasil meraih skor 3,0644, dengan prestasi Sangat Tinggi.
Hasil ini menjadikan daerah yang saat ini dipimpin oleh Bupati Iskandar Kamaru S Pt dan Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid, masih kokoh berdiri di puncak, sebagai peringkat I dari 15 Kabupaten/Kota se-ProvinsiSulut. (Lihat Grafis).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bolsel melalui Kasubag Otonomi Daerah Indrajaya Mokoagow S IP menyampaikan sangat puas dengan pencapaian tersebut.
“Karena memang sejak awal target kami adalah peringkat 1. Peningkatan prestasi untuk tingkat nasional sangat signifikan, naik drastis dari peringakt 185 ke 80. Tahun sebelumnya Bolsel hanya meraih skor 3,0121 dengan prestasi Sangat Tinggi dan berada diperingkat 4 se-Provinsi Sulut dan peringkat 185 secara nasional,” tuturnya Kamis (25/04/2019) siang tadi.
Menurut Indra, hasil tersebut adalah buah kerja keras semua pihak, lebih khusus Bupati Iskandar Kamaru dan Sekda yang tak henti-hentinya memberikan motivasi dan arahan untuk Bolsel lebih baik lagi.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Bupati Guhanga Hi Herson Mayulu SIP, yang saat menjabat sebagai bupati, telah melatih dan membimbing kami dengan sangat disiplin,” tutur Indra.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra SetdaKab Bolsel, Alsyafri U Kadullah S Pd ME selaku ketua Tim Penyusun LPPD mengapresiasi Kepala Perangkat Daerah serta pejabat terkait, yang sangat koperatif dalam menyampaikan data-data yang diminta oleh Tim Evaluator. “ Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi” tutupnya.
Diketahui, LPPD merupakan amanat dari PP No. 3 tahun 2017, Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (ILPPD), sedangkan evaluasi terhadap LPPD merupakan amanat PP no 6 tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).
Torehan prestasi yang telah diraih Bolsel, diperoleh dari proses Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pada Tahun 2017. Di mana hal itu sesuai dengan Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap LPPD tahun 2017, yang dilaksanakan oleh Tim EKPPD Nasional dan Tim EKPPD Daerah yang terdiri dari Kemendagri, BPKP dan Inspektorat Provinsi Sulut, dari tanggal 23-27Juli 2018 bertempat di Kantor Gubernur Sulut.
Cipto Mokodompit