Berita UtamaReligi

Idul Adha Ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi? ini Penjelasan Buya Yahya

171
×

Idul Adha Ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi? ini Penjelasan Buya Yahya

Share this article
Idul Adha Ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi? ini Penjelasan Buya Yahya. (Buya Yahya/Tangkap Layar Youtube/Onein)

INDO MEDIA – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan Hari Raya Idul Adha 1443 H, jatuh pada Minggu 10 Juli 2022. Sementara di Arab Saudi, jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022 hari ini.

di Indonesia pun, sebagaian umat muslim telah melaksanakan Hari Raya Idul Adha, bersamaan dengan waktu Arab Saudi, hari ini.

Meski demikian, pemerintah tidak melarang dan memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih, soal waktu pelaksanaan hari raya Idul Adha.

Nah terkait masalah ini, yang lebih afdhal mana, ikut pemerintah Indonesia atau ikut waktu Arab Saudi?

Hal ini pun ditanyakan oleh salah satu jamaah, kepada Buya Yahya, sebagaimana dalam unggahan channel Youtube Al-Bahjah TV. Buya Yahya menjawab, jika hal itu lumrah, ketika akan memasuki ramadhan, Idul Fitri atau Idul Adha.

Menurut Buya Yahya, hal demikian bagi ahli ilmu dianggap biasa. Darimana perbedaan itu terjadi?

Berkenaan tentang penetapan hari raya Idul Adha, sekaligus di dalamnya ada puasa Arafah. Sebagaimana diketahui, puasa arafah jika masuk waktu hari raya adalah haram hukumnya.

Misalnya jika hari ini sudah masuk hari raya, kemudian kita puasa, maka itu hukumnya haram.

BACA JUGA :  Mana yang Lebih Utama, Kurban Kambing atau Patungan 7 Orang untuk 1 Ekor Sapi?

Tapi apa serta merta orang yang berpuasa itu dikatakan haram? sebentar dulu kata Buya Yahya. Apa dulu permasalahannya?

Apalagi sering beredar di tengah masyarakat jika kita berpuasa, kemudian di Arab Saudi sudah hari raya maka itu haram. Ini tentu malah adalah fitnah.

Perbedaan itu terjadi kata Buya Yahya, adalah yang pertama dalam hal penetapan. Menetapkan ini adalah dengan Rukyatul Hilal dan Hisab.

Kemudian ulama besar berbeda pendapat. Ulama mazhab Malik, dan sebagian ulama lain mengatakan bahwa, jika hari H, ada di satu tempat, maka yang lainnya boleh menyerahkan ke hari yang ditetapkan itu, jadi tidak ada perbedaan tanggal.