INDO MEDIA – Ingin nonton piala dunia 2022? pengunjung atau penonton wajib mematuhi larangan-larangan yang dikeluarkan pemerintah Qatar.
Betapa tidak, larangan-larangan yang dibuat negara yang didominasi aturan-aturan Islam ini, bisa dikatakan sangat ketat, bagi orang-orang yang ingin menonton piala dunia langsung di Qatar, yang biasa hidup bebas.
Di mana, aturan atau larangan untuk penonton atau pengunjung dari luar negeri yang akan menonton langsung Piala Dunia 2022 di Qatar ini, dilakukan atas dasar nilai dan norma masyarakat setempat, berdasarkan ajaran agama Islam.
Nah apa saja larangan-larangan yang dibuat untuk penonton Piala Dunia Qatar 2022?
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @Starting Eleven, aturan tersebut berupa larangan sex bebas, membawa dan menkonsumi alkohol di depan umum, mengibarkan bendera LGBT, kumpul kebo dan bermesraan di depan umum.
Khusus untuk sex bebas, pemerintah Qatar tidak main-main dengan hukumannya. Pelaku akan dikenai sanksi 7 tahun penjara.
Hal ini dinilai menjadi balasan bagi supporter, pemain atau pihak lain, yang melakukan hal senonoh di Qatar.
Diketahui, Piala Dunia Qatar, akan digelar 21 November sampai 18 Desember 2022.