3) Peserta yang dinyatakan lulus administrasi, tetapi namanya belum tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, akan melaksanakan ujian di Lokasi Mandiri Kejaksaan, yang akan diinformasikan paling lambat 1 minggu sebelum pelaksanaan ujian.
4) Dalam mengikuti SKD, maka seluruh Peserta Wajib :
- Membawa KTP Elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
- Membawa kartu peserta seleksi (yang dapat diunduh pada halaman website (www.sscasn.bkn.go.id).
- Membawa bukti telah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Membawa formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
- Khusus bagi peserta di Jawa, Madura dan Bali wajib menunjukkan bukti sudah divaksin dosis pertama.
- Menggunakan masker 3 lapis (ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Selalu menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.
- Memedomani Tata Tertib sebagaimana termuat dalam Lampiran III pengumuman ini.
Link Lengkap Pengumumannya KLIK DISINI