PADA hari ini Kamis tanggal 30 Januari 2020, Kami Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan sikap terhadap peristiwa pengrusakan rumah ibadah Musholla di perumahan Agape, Kecamatan Tumatuntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 29 Januari 2020.
- Mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushola Agape oleh oknum oknum yang tidak memiliki sifat toleran.
- Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini.
- Mengawal upaya persuasi yg dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.
- Meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di Mushola Agape.
- Meminta kepada masyarakat muslim untuk tetap tenang, memantau dan memberikan respon yg kondusif.
- Meminta Pemerintah Daerah,Mulai dari Kelurahan/Desa sampai di kecamatan utk bersikap tegas dlm proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing2 sesuai dgn aturan yg berlaku.
- Meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya.
Presidium KAHMI Sulut
Iskandar Kamaru, S.Ip
Dr. H. Abdulrahman Konoras, SH., MH
Suhendro Boroma
Dr. dr. H. Taufik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I
Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si
Suwardi Hamzah
Lucky Ch. Makalalag, ST