Kamaru Buka Bimtek Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Bolsel

BUPATI Hi Iskandar Kamaru S Pt, resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pokok-pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (04/02/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Bapelitbangda, Badan keuangan, Inspektorat, dan Bagian Hukum.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Pokir sudah diatur dalam berbagai regulasi di republik ini.

“Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 149, disebutkan DPRD Kabupaten/kota mempunyai fungsi untuk Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan,” terang bupati.

Kemudian kata bupati pada Pasal 157 salah satu sumpah janji anggota DPRD.

BACA JUGA :  Bupati Iskandar Kamaru Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan

“Adalah mewujudkan aspirasi rakyat, untuk mewujudkan tujuan nasional,” tandas bupati. [***]