Bupati Bolsel Tandatangani MoU dengan BPOM Provinsi Sulut

BOLSEL, IDM –  Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru S Pt, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di aula Kantor Bapelitbangda, Kamis (14/02/2019), pukul 09:00 WITA. Hadir pada acara yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan ini, Pimpinan OPD terkait, Kepala BPOM Manado. Dalam sambutannya, Kepala BPOM Dr Sandra MP Linthin  A Pt M Kes menyampaikan, tujuan penanda tangan MOU saat ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan secara terpadu. “Selain itu sebagai bentuk sinergitas dalam menekan atas potensi beredarnya makanan obat, kosmetik  yang tidak layak lagi untuk beredar, sehingga Out dari MOU ini adalah pengawasan obat dan makanan dapat terpadu,” jelasnya. Menurutnya, dasar pelaksanannya adalah Impres  No 3 Tahun 2015. “Nanti setelah penandatanganan MOU maka jika ada hasil temuan hasil dikalangan atas produk-produk yang sudah tidak layak pakai, maka kami akan merekomendasikan ke dinas untuk menarik bahan makanan tersebut,” tuturnya. Olehnya kata Sandra, harus lebih meningkatkan koordinasi untuk pengawasan makanan dan bahan  yang tidak layak lagi.
BACA JUGA :  Hadiri Kegiatan di Sinombayuga, Bupati Perkenalkan Batik Baru Pengganti Sikayu
“Ini dilakukan agar konsumen aman,” terangnya. Sementara itu Bupati Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah maju ditandatanganinya MOU saat ini. “Ini adalah salah satu bentuk pro aktif dan antisipatif dalam menjaga dan mensterilkan Bolsel bebas dari makanan, minuman, obat, kosmetik dan lainya yang sudah tidak layak edar. Karena saat ini banyak masyarakat yang masih cenderung menggunakan kosmetik dan obatan herbal, yang mereka anggap dapat mempercantik bagi perempuan dan obat dapat menyembuhkan. Ini harus ada penilaian dari BPOM,”tutur bupati. Dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini,  akan ditindaklanjuti oleh Tim. “Untuk Bolsel saat ini memang aman, akan tetapi harus tetap turun di lapangan. Untuk itu saya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama. Prinsipnya pencegahan atas larangan makanan  dan minuman yang kadaluarsa atau tidak layak edar,” tandas bupati. [cipto] =