INDOMEDIA.NEWS,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E, pada Kamis (29/5).
“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu telah membentuk Koperasi Merah Putih. Ini tentunya sangat disyukuri, apalagi pembentukannya dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni akhir Mei,” ujar Ariono.
Ia menambahkan, beberapa koperasi bahkan telah memiliki akta pendirian dari notaris. Sementara itu, koperasi lainnya masih dalam proses pengurusan dokumen legalitas. “Kami menargetkan sebelum akhir Juni, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Kotamobagu sudah memiliki akta pendirian dari notaris dan berbadan hukum,” jelasnya.
Proses percepatan pembentukan koperasi ini melibatkan Satuan Tugas Percepatan Koperasi Merah Putih yang terdiri dari sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas PMD, Inspektorat, Bappelitbangda, Diskominfo, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, serta para camat.
Nindy Pobela