Berita PilihanKotamobagu

Kotamobagu Raih Posisi Kedua Tertinggi dalam IDSD Sulut 2024

30
×

Kotamobagu Raih Posisi Kedua Tertinggi dalam IDSD Sulut 2024

Share this article
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menunjukkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat kedua tertinggi dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.(Foto:ist)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menunjukkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat kedua tertinggi dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kota Kotamobagu berhasil mencatatkan skor 3,69, sebuah lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 3,63.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kotamobagu, Chelsia Paputungan mengungkapkan bahwa peningkatan ini mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek pembangunan daerah.

“IDSD 2024 mengukur empat komponen utama daya saing, yaitu lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Semua aspek ini dirinci dalam 12 pilar daya saing,” jelasnya dalam percakapan via WhatsApp, Selasa (11/3/2025).

Keempat komponen utama tersebut diuraikan lebih lanjut ke dalam 12 pilar daya saing yang mencakup:
• Lingkungan Pendukung: Institusi, infrastruktur, adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta stabilitas ekonomi makro.
• Sumber Daya Manusia: Kesehatan dan keterampilan.
• Pasar: Pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, serta ukuran pasar.
• Ekosistem Inovasi: Dinamisme bisnis dan kapabilitas inovasi.

BACA JUGA :  Dinilai Lecehkan Professi Wartawan, PWI Bolsel Bakal Laporkan Aleg JJ!

Chelsia menambahkan bahwa daya saing daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi yang dapat mendorong transformasi serta percepatan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, IDSD diharapkan dapat menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berbasis bukti.

“IDSD ini tidak hanya sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pembangunan, tetapi juga sebagai referensi bagi akademisi untuk pengembangan pengetahuan, dan sebagai acuan bagi pelaku usaha dalam pengambilan keputusan strategis,” harapnya.

Lebih jauh lagi, Chelsia menjelaskan bahwa daya saing daerah adalah kunci untuk menciptakan nilai tambah yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan membuka diri terhadap persaingan, baik domestik maupun internasional, daerah yang memiliki daya saing tinggi mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan faktor-faktor pendorong daya saing yang efektif.

“Pemahaman mendalam tentang faktor-faktor penentu daya saing—seperti lingkungan yang mendukung, SDM yang kompetitif, efisiensi pasar, serta ekosistem inovasi—akan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi daerah. Hal ini penting agar kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” tutupnya.

Nindy Pobela