Lewat Vicon, DPRD Bolsel Sukses Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019

MELALUI Video Conference (Vicon), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sukses menggelar kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019,  Senin (27/04/2020).

Kegiatan yang diikuti secara virtual oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP, pimpinan OPD,Sekretaris Dewan (Sekwan) Peky Bangki dan Pimpinan serta Anggota Fraksi DPRD ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengapresiasi kepada Bupati Bolsel, yang telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019.

“Dalam hal ini Bupati telah menunaikan kewajiban sebagai pimpinan daerah. Tentu kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama, dalam mewudkan pembangunan sebagaimana yang diharapkan bersama,” tutur Arifin.

Sebagai perwujudan dan tanggung jawab dalam mengemban amanah rakyat, kata Arifin, DPRD akan membentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.

BACA JUGA :  Bupati Iskandar Kamaru Irup Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

“Semata untuk kepentingan daerah yang kita cintai,” ujar Arifin.

Sementara itu, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S Pt, dalam sambutannya, menyampaikan sejumlah capaian yang telah berhasil ditorehkan, sebagaimana visi dan misinya bersama  Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.

“Menjadi kewajiban kami menyampaikan LKPJ Kepala Daerah. Hal ini tentu berdasarkan amanat pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah diharuskan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD,” tandas bupati.

Diketahui rapat paripurna tersebut, mengikuti standarisasi kesehatan pencegahan Covid-19, yakni dengan menerapkan Social Distancing serta Physical Distancing, dengan menggunakan protokol pendukung kesehatan lain seperti Mencuci Tangan dengan sabun, Handsanitizer dan Masker. [rhu/adv]