BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penindakan Pelanggaran, yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Jumat (05/04/2019).
Kegiatan yang dilaksanan pukul 20:00 WITA tersebut, dihadiri oleh Partai Politik (Parpol) bersama dengan Bawaslu Kecamatan se-Bolsel.
Rakor resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kiswan Paputungan S KOM, diwakili oleh Kordiv SDM, Data dan Informasi, Monitha P Mokodompit SE, yang saat itu didampingi oleh Divisi Pengawasan Kifli Y Malonda,dan Korsek Arthur A Waroka ST.
Monitha dalam sambutannya menuturkan kegiatan tersebut digelar karena Bawaslu berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menyamakan pandangan dan tindakan.
“Untuk itu kami memberi apresiasi atas keikutsertaan parpol dan Bawaslu Kecamatan dalam kegiatan ini, guna maksimalnya tugas pengawasan serta suksesnya pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang,” tutur Monitha.
Monitha berharap, kegiatan yang akan dilaksanakan sampai Minggu 7 April 2019, diikuti dengan baik oleh peserta rakor.
“Usai kegiatan ini, nanti ada juga pelatihan saksi kepada Partai Politik. Tentu serangkaian kegiatan ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,” tandas Monitha.
Usai sambutan Ketua Bawaslu, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Larangan Kampanye yang disampaikan oleh Divisi Pengawasan Kifli Yuddiy Malonda. [cipto]