Musrenbang di Dua Kecamatan, Pemkab Bolsel Kantongi 87 Usulan

INDO MEDIA – Setelah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pinolosian Timur, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melanjutkan kegiatan yang sama di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kamis, 19 Januari 2023.

Kegiatan yang dimulai pukul 10:00 WITA di Kantor Desa Tobayagan Selatan ini, dihadiri Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP M AP, Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, Wakil Ketua DPRD Salman Mokoagow S Sos, Asisten II Suja Alamari, Kepala Bappelitbangda Kadek Wijayanto, Staf Khusus Bupati Hamka T Podomi S Pd MM, Pimpinan OPD, Camat, Sangadi, BPD dan Aparat Desa serta Puskesmas di Kecamatan Pinteng.

Sekda Bolsel, Marzanizius Arvan Ohy S TP MAP usai kegiatan, kepada indomedia.news menurutkan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Mendagri, di mana prosesnya dimulai dari tingkat desa.

Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy S STP MAP

“Musrenbang kecamatan adalah tindak lanjut dari musrenbang yang telah dilaksanakan di desa. Selanjutnya ada beberapa tahapan lagi, sampai pada proses penetapan APBD Tahun 2024,” terang Sekda.

Dikatakan sekda, saat ini Pemkab Bolsel telah mengantongi kurang lebih 87 usulan dari Musrenbang yang telah dilaksanakan di Kecamatan Pintim dan Pinteng, yang nantinya bersama Ketua DPRD selaku ketua Badan Anggaran (Banggar), untuk dapat dirumuskan bersama, mana yang menjadi prioritas Pemda, sesuai dengan tema RKPD tahun 2024.

BACA JUGA :  Pemdes Tobayagan Gelar Jumpa Berkah

“Khusus usulan yang sudah disampaikan seluruh desa di dalam forum, akan menjadi atensi kami untuk mengawal kemudian kita diskusikan dan akan disinkronkan dengan SKPD, termasuk juga dengan dari usulan melalui Pokir Anggota DPRD. Sehingga nanti proses usulan ini lahir dari yang namanya musyawarah,”ujar Sekda.

Tanya Jawab Sangadi yang langsung dijawab pimpinan Instansi Terkait (f: indomedi.news)

Sementara itu Ketua DPRD Ir Arifin Olii menuturkan, juga usulan-usulan yang diterima akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

“Per Anggota DPRD diminta 1 orang 5 usulan. Sedangkan dari wilayah Kecamatan Pinolosian Tengah itu ada 7 orang, artinya dari wilayah Pinolosian Bersatu bisa mengusulkan 35 usulan. Nanti dari semua usulan, kita akan lihat mana yang prioritas. Tentunya juga akan diperkuat pada reses nanti,” tandas Arifin.

Diketahui dalam kegiatan ini, diberikan kesempatan kepada sangadi-sangadi untuk bertanya, yang langsung dijawab oleh kepala instansi terkait.