INDOMEDIA.NEWS, Bolsel – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar pembinaan penatausahaan keuangan, Senin 14 Oktober 2024.
Disampaikan Kepala BPKPD, Lasya L Mamonto, yang diwakili oleh Sekretaris Hengki Pasambuna, kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan anggaran belanja tahun 2024.
Salah satunya terkait, pemerintah daerah sedang menunggu pengesahan Peraturan Presiden terbaru yang akan menggantikan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023.
“Pengaturan standar harga dalam APBD 2024 telah ditetapkan sebagai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui,”terang Hengki.
Standar harga ini kata Hengki, berdasarkan ketentuan dalam lampiran Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020, yang juga mencakup estimasi satuan biaya pelaksanaan anggaran, dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kewajaran.
Dirinya juga menekankan pentingnya transparansi dalam perjalanan dinas, terutama bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan dengan cermat sesuai aturan yang berlaku, memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran,”tegasnya.