Bolsel, IDM– Tiga Belas Ranperda masuk dalam usulan Propemperda Tahun 2019. Hal ini sebagaimana dibacakan dalam Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tahap I atas Penyampaian Nota Keuangan RAPBD, Tahun Anggaran 2019, bertempat di auditorium DPRD Bolsel, Kamis (01/11/2018) pukul 15:00 WITA.
Propemperda Tahun 2019, dibacakan langsung oleh Ketua Bapemperda Riston Mokoagow.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, program pembentukan peraturan daerah merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Hari ini sepuluh Ranperda dari pemerintah daerah, yang merupakan usulan dari perangkat daerah terkait, sesuai kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintaham daerah,” terang bupati.
Selain sepuluh Ranperda dimaksud kata Bupati, ada 1 Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, yang merupakan luncuran program Propemperda Tahun 2019.
Bupati menambahkan dari ranperda tersebut, terdapat juga dua ranperda daftar kumulatif terbuka.
“Maka total yang akan diajukan dalam Propemperda sebanyak 13 Ranperda,” terang Bupati.
Bupati juga menyampaikan patut berbangga, sebab penetapan Propemperda Tahun 2019, telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas.
“Kiranya Propemperda yang diajukan dapat disepakati, menjadi bagian tidak terpisahkan dari Propemperda Tahun 2019 yang akan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bolsel,” tandas bupati.
Diketahui Ranperda yang diusulan.
1. Ranperda Hymne dan Mars Bolsel
2. Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
3. Ranperda cadangan pangan pemerintah kabupaten.
4. Ranperda tentang Izin Mendirikan Bangunan.
5. Ranperda tentang pemberian gelar adat.
6. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2011, tentang Badan Permusyawaratan Desa.
7. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2016, tentang Pemiliham, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi.
8. Ranperda atas perubahan peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
9. Ranperda pencabutan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2011, tentang pedoman penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
10. Ranperda Pencabutan peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2011, Tentang Pedoman dan Mekanisme, Penyusunan Peraturan Desa.
11. Ranperda perubahan leraturan daerah Nomor 8 Tahun Tahun 2016, Tentang Pembangunan Jangka Menengah 2016-2021 dengan Perda Nomor 7 Tahun 2017.
12. Ranperda APBD Tahun 2019.
13. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP, unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Sangadi dan ASN di Lingkungan Pemkab Bolsel. (cipto)