BOLSEL, IDM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar pertemuan dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/03/2019).
Kegiatan tersebut dalam rangka desiminasi Ombudsman pada Pemda Bolsel. Hadir Kepala Perwakolan Ombudsman Sulut, Helda R Tirajoh SH.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ombudsman perkawilan Sulut di Kabupaten Bolsel.
“Ombudsman RI adalah suatu lembaga negara yang mempunyai tugas dan kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang, RI Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman dan UU RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” tutur Kamaru.
Bupati berharap, desiminasi tersebut akan mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah terhadadap pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan kiranya ada kerjasama yang baik antara Pemda dan Ombudsman Sulut dalam pembinaan kepada aparatur yang ada. Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa produk Ombudsman adalah korektif bukan sanksi,” terang bupati.
Liputan: Cipto Mokodompit
Editor : Gian Vikri