Pemkab Bolsel Hibahkan Tanah 1.5 Hektare untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki

PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus berkomitmen untuk menjadikan daerahnya lebih baik lagi di segala bidang.

Hal ini sebagaimana dihibahkannya tanah seluas 15000 Meter Persegi atau 1,5 Hektare, oleh Pemda Bolsel, untuk pembagunan Kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki, Kamis (27/08/2020), dibuktikan dengan adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh kedua belah pihak.

Hibah tanah ini diserahkan Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamar S Pt, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marzanzius Arvan Ohy S STP, saat menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Uten Tahir  S HI MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki,

Sekda Bolsel mengatakan, hibah tersebut diberikan dikarenakan PA Bolaang Uki merupakan mitra Pemda Bolsel dalam penegakan hukum di bidang Agama.

BACA JUGA :  Panca Surga Deaga Bakal Jadi Icon Wisata  Baru

“Kami berharap PA Bolaang Uki dan Pemda Bolsel dapat  bersinergi dan bekerja sama dalam proses pembangunan daerah,” ujar Sekda.

Dikatakan Sekda, Hibah tanah tersebut sudah kali keduanya dilakukan oleh Pemda Bolsel, “Ini semua kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,”imbuhnya.

Diketahui, acara penandatanganan ini dihadiri dan disaksikal oleh  oleh, Mame Sadafal Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Asssisten 1, Assisten III, Kepala SKPD Serta Camat, Kakan Kesbangpol, Kementrian Agama Bolsel, Polsek Bolaang Uki. [rhu/adv]