Pemkab Bolsel Keluarkan Edaran, Ramadhan Umat Islam Shalat di Rumah

BOLSEL, IDM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengeluarkan surat edaran nomor 100/405/IV/2020/Sekr yang ditandatangani langsung Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt, tentang pembatasan kegiataan keagamaan di rumah ibadah dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Senin (20/04/2020).

Berikut surat edarannya!

 

BACA JUGA :  Berkah Petugas Agama Berlanjut di Kecamatan Bolaang Uki dan Pinolosian Bersatu