Berita UtamaBolsel

Pemkab Bolsel Serius Tertibkan Minuman Beralkohol, Desa Didorong Buat Peraturan Teknis

40
×

Pemkab Bolsel Serius Tertibkan Minuman Beralkohol, Desa Didorong Buat Peraturan Teknis

Share this article

INDOMEDIA.NEWS, Bolsel – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Perlindungan Masyarakat, dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP, Linmas, dan Damkar) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada para Sangadi (Kepala Desa) dan perangkat desa se-Kecamatan Pinolosian Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Satpol PP Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (24/4/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Alsyafri U. Kadullah, S.Pd., M.E., yang mewakili Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.

Dalam sambutannya, Alsyafri menyampaikan arahan Bupati Iskandar yang menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Perda yang disosialisasikan, yakni Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta perubahan terbaru dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021.

“Bapak Bupati berharap para peserta dapat memahami betul isi dari Perda yang disampaikan narasumber, kemudian mengimplementasikannya dan mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat desa,” ujar Alsyafri di hadapan peserta.

BACA JUGA :  Pekan Depan Acara Sertijab Camat Pinteng Digelar

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap pemerintah desa diharapkan segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur teknis pelaksanaan Perda sesuai dengan kondisi lokal masing-masing.

“Melalui penyusunan Perdes yang adaptif dan aplikatif, kita berharap ketertiban dan keamanan masyarakat desa dapat semakin terjaga,” tegasnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Sangadi, Kepala Seksi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Pinolosian, serta Kepala Seksi Ketertiban dan Ketentraman Pemerintah Kecamatan Pinolosian. Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi terkait, yakni Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Bolsel Mulyono Rochim, Kepala Bagian Hukum Setda Bolsel, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolsel, serta Kepala Bidang Penegakan Perda.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap terbangun kesadaran kolektif di tingkat desa untuk mendukung terciptanya ketertiban umum, pengawasan konsumsi minuman beralkohol, serta penegakan hukum yang lebih baik di wilayah masing-masing.