INDO MEDIA – Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt MSi, bersama Kajari Kotamobagu Elwin A Khahar SH MH, dan Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), AKBP Ketut Suryana SIK SH, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Acara penandatanganan PKS ini digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin 13 Februari 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Perangkat daerah lingkup Pemkab Bolsel, jajaran Kejari Kotamobagu dan jajaran Polres Bolsel.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Inspektur Daerah Drs Ridel Paputungan menyebut, PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung dan Polri tentang Koordinasi APIP dengan APH, terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuan PKS ini untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanganan laporan, atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya.
Dirinya juga menyebut, PKS ini juga digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi.
“Para pihak terkait dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi yaitu Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektur Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim.