Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Serahkan Santunan Kematian bagi Pekerja Rentan

12
×

Pemkot Kotamobagu Serahkan Santunan Kematian bagi Pekerja Rentan

Share this article
Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial tenaga kerja dengan menyerahkan langsung santunan jaminan kematian kepada enam pekerja rentan di wilayahnya. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota pada Senin, (21/04/2025).(Foto:Ist)

INDOMEDIA.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial tenaga kerja dengan menyerahkan langsung santunan jaminan kematian kepada enam pekerja rentan di wilayahnya. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota pada Senin, (21/04/2025).

Santunan ini merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyasar para pekerja rentan—mereka yang belum terlindungi oleh sistem jaminan sosial secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa setiap penerima manfaat memperoleh santunan sebesar Rp42 juta, yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk perhatian dan komitmen kami dalam melindungi para pekerja rentan. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wenny Gaib.

Ia juga mengimbau masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri. Menurutnya, langkah tersebut penting demi memperoleh perlindungan sosial yang layak. Pemerintah daerah, katanya, juga akan terus meningkatkan program-program perlindungan bagi kelompok ini.

BACA JUGA :  Kotamobagu Raih Posisi Kedua Tertinggi dalam IDSD Sulut 2024

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bolaang Mongondow Raya, Rezky Andre Ratu, menjelaskan bahwa program ini telah dimulai sejak tahun 2023. Untuk tahun 2025, sebanyak 5.000 pekerja rentan telah terdaftar melalui anggaran dari Dinas Tenaga Kerja. Iuran per peserta hanya Rp16.800 per bulan, seluruhnya ditanggung oleh Pemkot.

“Beberapa peserta yang telah meninggal dunia sejak awal tahun ini sudah menerima klaim jaminan kematian,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan sosial tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pelaku usaha. Saat ini, kepesertaan di Kotamobagu baru sekitar 32 persen.

Di sisi lain, keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterima. Andriana Ligatu, warga Desa Pontodon, mengaku lega karena santunan tersebut akan membantu menyelesaikan pembuatan makam suaminya.

“Syukur moanto, terima kasih banyak buat pemerintah dan Bapak Wali Kota atas bantuannya,” ungkap Andriana.

Nindy Pobela